Jumat, 06 Mei 2011

MENINGKATKAN PENILAIAN GURU

A. Penilaian
1. Pengertian Penilaian
Penilaian sering disamakan artinya dengan evaluasi. Sebenarnya istilah penilaian adalah alih bahasa dari istilah assesment, bukan alih bahasa dari istilah evaluation (evaluasi). Kedua istilah ini (penilaian/assesment dan evaluasi/evaluation) sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assesment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya hanya dilaksanakan secara internal yakni oleh orang-orang yang terlibat dalam sistem yang bersangkutan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya terhadap suatu program baik level terbatas maupun pada level yang lebih luas (Santoso, 2004).

Penilaian adalah kegiatan menafsirkan hasil pengukuran, misalnya tinggi, rendah, baik, buruk, indah, jelek, lulus, dan belum lulus, dan sejenisnya. Penilaian juga didefinisikan sebagai kegiatan yang menggunakan berbagai metode, menentukan performen individu atau kelompok (TGAT, 1987 dalam Mardapi, 2004). Menurut Schwart dalam Hamalik (2002: 203) penilaian adalah program memberikan pendapat dan menentukan arti atau faedah suatu pengalaman.
Menurut Kourilski dalam Hamalik (2001: 147) ada tiga istilah yang saling berkaitan yang digunakan dalam rangka penilaian, yakni: evaluasi, pengukuran (measurement), dan assesment. Evaluasi adalah the act of determining the degree to wich an individual or group process a certain attribute (tindakan tentang penerapan derajat penguasaan atribut tertentu oleh individu atau kelompok).
Pengukuran (measurement) berkenaan dengan pengumpulan data deskriptif tentang produk siswa dan/atau tingkah laku siswa, dan hubungannya dengan standar prestasi atau norma. Sedangkan assesment adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur prestasi belajar (achievement) siswa sebagai hasil dari suatu program instruksional (Hamalik, 2001: 145-147).
Dari uraian di atas, dapat diambil simpulan bahwa penilaian berbeda dari pengukuran dan evaluasi. Penilaian adalah kegiatan menafsirkan hasil pengukuran yang telah dilakukan terhadap siswa untuk ditentukan pencapaian hasil belajar siswa tersebut.
2. Fungsi dan Tujuan Penilaian
Sedangkan fungsi penilaian bukan hanya untuk menentukan kemajuan belajar siswa, tetapi sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
a. Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
b. Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
c. Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
d. Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
(Cronbach, 1954 dalam Hamalik, 2002: 204).
Adapun tujuan penilaian tidak hanya memberikan dasar pemberian angka atas hasil belajar siswa. Program penilaian hasil belajar bertujuan untuk:
a. memberikan informasi tentang kemajuan individu siswa dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar sehubungan dengan kegiatan-kegiatan belajar yang telah dilakukannya.
b. memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing individu siswa maupun terhadap kelas.
c. memberikan informasi yang dapat digunakan oleh guru dan oleh siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya, dan untuk melaksanakan kegiatan remedial/perbaikan.
d. mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mereka mengenal kemajuan sendiri dan merangsangnya untuk melakukan usaha perbaikan.
e. memberikan informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa, dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang bulat.
f. memberikan bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat, dan kesanggupannya.
(Hamalik, 2002: 204 – 205).

3. Asas-asas Penilaian
William R. Lucck dalam Hamalik (2002: 205-206), mengemukakan bahwa penilaian harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
a. penilaian bersifat kuantitas atau kualitas. Penilaian kualitatif dan kuantitatif berkenaan dengan mutu hasil belajar. Penilaian kuantitatif berkenaan dengan banyaknya materi yang telah dipelajari.
b. penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan. Penilaian dilakukan sejak awal proses belajar dilanjutkan sepanjang proses berlangsung, dan diakhiri pada akhir pembelajaran. Bahkan penilaian juga dilaksanakan pada tingkat pasca pembelajaran. Kesinambungan pembelajaran disesuaikan dengan luasnya aspek-aspek yang dinilai. Kesinambungan berarti penilaian itu dilakukan setiap saat dan dimana saja berdasarkan kebutuhan dan minat siswa selama perkembangannya dalam berbagai situasi kehidupan.
c. penilaian bersifat keseluruhan. Penilaian dilakukan terhadap keseluruhan aspek pribadi siswa yang mencakup aspek-aspek intelektual, hubungan sosial, sikap, watak, sifat kepemimpinan, hubungan personal-sosial, moral tanggung jawab, dan semua aktivitasnya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
d. penilaian bersifat obyektif. Penilaian ditujukan ke arah pemeriksaan perkembangan dan kemajuan siswa dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan belajar. Penilaian diberikan sebagaimana adanya siswa, tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur emosi, hubungan sosial tertentu atau sikap guru terhadap siswa. Pendeknya, subyektivitas guru tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
e. penilaian bersifat kooperatif. Kegiatan penilaian adalah tanggung jawab bersama, baik para guru, orang tua, siswa, maupun masyarakat. Jadi, penilaian itu merupakan hasil kerja sama antara semua pihak yang terkait, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Sementara Mehl-Mills Douglas dalam Hamalik (2002: 206) mengemukakan tujuh asas penilaian sebagai berikut:
a. penilaian harus dilakukan dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan pengajaran, yakni tujuan-tujuan siswa, tujuan unit, dan tujuan pelajaran harian.
b. Penilaian harus dilakukan terhadap hasil belajar sejak siswa melakukan kegiatan belajarnya sampai akhir pelajaran.
c. penilaian bertalian dengan latar belakang dan potensi-potensi dalam diri individu siswa. Siswa yang superior, yang memiliki latar belakang yang baik, akan maju lebih cepat dan lebih baik untuk mencapai tujuan instruksional.
d. penilaian berlangsung secara terus menerus sepanjang situasi belajar. Penilaian direncanakan oleh guru dan siswa dan dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap kelompok dan individu siswa.
e. teknik dan alat penilaian yang digunakan harus disusun seobyektif mungkin kendatipun mungkin segi subyektivitas tidak dapat dihindari.
f. penilaian sendiri oleh siswa perlu sebagaimana halnya penilaian oleh guru. Dalam batas-batas tertentu banyak hal yang dapat diungkapkan sendiri oleh masing-masing individu siswa yang bermanfaat untuk menentukan keberhasilan belajar mereka. Penilaian bersifat konstruktif.
g. Penilaian dimaksudkan untuk mengadakan perbaikan serta membentuk peningkatan kemajuan siswa.

4. Penilaian Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Landasan penilaian dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah berkelanjutan, akurat, dan konsisten sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik melalui identifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, peta kemajuan belajar siswa, dan pelaporannya kepada orang tua dan masyarakat (Nurhadi, 2004: 162).
Penilaian yang dilakukan mencakup semua hasil belajar peserta didik, yaitu kemampuan kognitif atau berpikir, kemampuan psikomotor atau kemampuan praktek, dan kemampuan afektif (Mardapi, 2004: 8).
Siswa dinilai kemampuannya dengan berbagai cara. Prinsip utama penilaian dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi tidak hanya menilai apa yang diketahui siswa, tetapi juga menilai apa yang dilakukan siswa. Penilaian itu mengutamakan kualitas hasil kerja siswa dalam menyelesaikan tugas (Nurhadi, 2004: 172).
Penilaian dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi menekankan pada kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. Kompetensi dasar yang dimiliki peserta didik dibandingkan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil penilaian pada Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah lulus atau belum lulus. Lulus berarti peserta didik memiliki kompetensi dasar, yaitu sama atau lebih tinggi dari standar atau kriteria. Peserta didik yang belum lulus berarti kemampuan yang dimiliki belum mencapai standar, sehingga harus mengikuti remedi, yaitu belajar lagi dan kemudian diberi ujian lagi (Mardapi, 2004: 10).
Jenis-jenis penilaian yang diterapkan sekolah dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain adalah:
a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Penilaian kelas terdiri atas ulangan harian, pemberian tugas, dan ulangan umum. Bahan penilaian kelas dikembangkan berdasarkan pada kurikulum dan dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan.
b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan setiap tahun.
c. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapaatkan gambaran secara utuh pencapaian ketuntasan belajar siswa dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.
d. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu penilaian terhadap proses dan hasil untuk menuju ke suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga siswa dapat mencapai satu tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

Untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu dapat diadakan penialaian secara nasional yang dilaksanakan pada akhir satuan pendidikan. Hasil dari penilaian tersebut dapat dipakai untuk memberikan peringkat sekolah dan tidak untuk memberikan nilai akhir siswa. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
e. Penilaian program
penilaian program dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
(Nurhadi, 2004: 162-163).
Menurut Nurhadi (2004: 163), untuk menilai kemajuan siswa dalam belajar, Kurikulum Berbasis Kompetensi menggunakan pendekatan penilaian berbasis kelas.
Penilaian berbasis kelas ini merupakan nama lain dari penilaian otentik. Penilaian otentik lebih dikenal dalam kajian penilaian pendidikan. Hakikat keduanya sama. Landasan teoritis penilaian berbasis kelas terangkum dalam pengembangan penilaian otentik (Nurhadi, 2004: 167).
Sedangkan salah satu prosedur dalam penilaian berbasis kelas adalah penilaian portofolio. Penilaian portofolio digunakan dalam penilaian berbasis kelas sebab penilaian tersebut memenuhi kriteria dari salah satu prinsip dalam penilaian berbasis kelas yaitu penilaian harus dilakukan secara komprehensif, adil, dan berkesinambungan (Nurhadi, 2004: 167).

B. Penilaian Berbasis Kelas
1. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (Santoso, 2003). Menurut Nurhadi (2004: 165), untuk menilai kemajuan siswa dalam belajar, Kurikulum Berbasis Kompetensi menggunakan pendekatan penilaian berbasis kelas. Pendekatan penilaian berbasis kelas adalah pendekatan penilaian yang lebih menitikberatkan pada penilaian yang sebenarnya, yaitu penilaian sebagai ‘alat pembelajaran’ bukan tujuan pembelajaran. Sedangkan Depdiknas (2003) mengemukakan bahwa penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan (Santoso, 2004).
Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah yaitu pengetahuan (cognitive), sikap (affective), dan keterampilan (psychomotoric). Ketiga ranah tersebut sebaiknya dinilai secara proporsional yang disesuaikan dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan (Santoso, 2003).
Penilaian berbasis kelas menggunakan arti penilaian sebagai assesment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data atau informasi selama dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan (Santoso, 2004).
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk penilaian aspek sikap atau nilai dengan tes atau non tes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (di awal, tengah, dan akhir). Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa.
a. apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan
b. apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut
c. apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu
d. apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman
e. apakah siswa perlu menerima pengayaan serta pengayaan apa yang perlu diberikan
f. apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar, dan penyusunan silabus telah memadai
(Santoso, 2004).
Selanjutnya penilaian berbasis kelas ini diarahkan pada empat hal berikut:
a. menelusuri agar proses pembelajaran anak tetap sesuai rencana
b. mengecek apakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran
c. mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran
d. menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum
Dari uraian di atas, dapat diambil simpulan bahwa penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran untuk menilai kemajuan siswa dalam belajar, sehingga penilaian ini berperan sebagai alat pembelajaran dan dapat menilai apa yang seharusnya dinilai.
2. Fungsi dan Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
Sebagaimana penilaian pada umumnya, penilaian berbasis kelas berfungsi untuk membantu:
a. siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju
b. siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya
c. guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakan telah memadai
d. guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi
(Cronbach, 1954 dalam Hamalik, 2002: 204).
Sedangkan penilaian berbasis kelas bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa serta memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Adapun tujuan utama dari penilaian berbasis kelas adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi dasar peserta didik (Mardapi, 2004: 15).
Secara rinci tujuan penilaian berbasis kelas (sebagaimana tujuan dari penilaian pada umumnya) adalah untuk memberikan:
a. informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
b. informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
c. informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
d. motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
e. informasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
f. bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
(Hamalik, 2002: 204 - 205).
Menurut Martono (2004), tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
a. menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu.
b. menentukan kebutuhan pembelajaran.
c. membantu dan mendorong siswa.
d. membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik.
e. menentukan strategi pembelajaran.
f. akuntabilitas lembaga.
g. meningkatkan kualitas pendidikan.
3. Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Sebagaimana penilaian pada umumnya, secara umum prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a. Valid
Penilaian berbasis kelas harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya, tepat atau sahih. Sebagai contoh apakah dalam pelaksanaan kurikulum digunakan pendekatan salah satu obyek yang dinilai. Ketika merencanakan penilaian, guru memerlukan jaminan bahwa semua kegiatan telah berorientasi pada uasaha untuk menyediakan informasi yang relevan dengan kompetensi dasar.
b. Mendidik
Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi siswa yang kurang berhasil.
c. berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
d. adil dan obyektif
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Obyektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana kriteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan obyektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan latar belakang budaya yang berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang jelas dalam membuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e. Terbuka
Kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
f. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur, terus menerus, dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa. Hasil penilaian perlu dianalisis dan ditindaklanjuti. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran.
g. Menyeluruh
Penilaian terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup aspek kognitif, psikomotor, dan afektif serta berdasarkan pada berbagai teknik dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil belajar siswa meliputi aspek pengetahuan, sikap dan nilai, dan keterampilan, serta materi secara representatif sehingga hasilnya dapat diintegrasikan dengan baik.
e. Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat, dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
(Santoso, 2004).
Menurut Nurhadi (2004: 166-167), prinsip-prinsip yang digunakan dalam penilaian berbasis kelas antara lain:
a. penilaian berorientasi pada pencapaian kompetensi.
b. guru menilai apa yang seharusnya dinilai, bukan melulu menilai pengetahuan siswa.
c. proses penilaian berlangsung secara terus menerus.
d. penilaian dilaksanakan secara berkelanjutan dan mencakup semua aspek.
e. menilai dengan berbagai cara dan berbagai sumber.
f. mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa.
g. mempersyaratkan penerapan pengetahuan atau pengalaman.
h. isi, perintah, dan tugas-tugas yang berhubungan dengan penilaian bersifat kontekstual dan relevan.
i. proses dan produk kedua-duanya dapat diukur.
` Menurut Depdiknas (2003: 12), prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas antara lain:
a. penilaian dilakukan oleh guru dan siswa
Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
b. tidak terpisah dari kegiatan belajar mengajar
c. menggunakan acuan patokan
d. menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif
e. berorientasi pada kompetensi
f. valid
g. adil
h. terbuka
i. berkesinambungan
j. bermakna
k. mendidik
4. Manfaat Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan penilaian yang dirancang khusus untuk menilai kemampuan siswa, sehingga penilaian berbasis kelas ini sangat bermanfaat sebagai:
a. umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangan sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
b. memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
c. memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
d. memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda.
e. memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.
Adapun manfaat lain dari penilaian berbasis kelas ini adalah sebagai:
1) diagnosis hasil belajar siswa, siswa yang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan siswa normal dalam mencapai kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum harus diberi bantuan untuk mencapai kemampuan dasar tersebut. Penilaian berguna untuk mendeteksi kebutuhan siswa yang membutuhkan bantuan remediasi atau pengayaan.
2) prediksi masa depan siswa, penilaian dapat dimanfaatkan guru untuk mengetahui aspek-aspek mana siswa menonjol, berbakat, dengan melihat indikator keunggulannya. Kemajuan hasil belajar siswa dari guru mata pelajaran dikirim ke guru bimbingan dan penyuluhan untuk dianalisis lebih lanjut bakat dan minatnya yang dapat dijadikan dasar untuk pengembangan siswa dalam memilih jenjang profesi/karier di masa depan.
3) seleksi dan sertifikasi, penilain berguna sebagai dasar untuk penentuan promosi (kenaikan kelas) dan sertifikasi bagi siswa yang menamatkan pendidikannya. Penentuan promosi (kenaikan kelas) didasarkan pada kriteria kenaikan kelas. Komponen kriteria kenaikan kelas didasarkan pada aspek ketercapaian kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Siswa yang dinyatakan naik kelas adalah siswa yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memadai pada tingkatan kelas itu yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah menyelesaikan aspek atau sub aspek mata-mata pelajaran pada tingkatan kelas tertentu.
4) umpan balik kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah, penilaian berupa catatan kemajuan belajar siswa secara keseluruhan dapat digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk mengevaluasi program-program pembelajaran yang telah disusun dan direvisi untuk kepentingan pembelajaran yang akan datang. Bagi sekolah/penanggung jawab kurikulum, catatan kemajuan dapat dijadikan dasar untuk mengevaluasi kurikulum sekolah yang telah dilaksanakan dan menyempurnakannya agar lebih sesuai dengan kurikulum nasional dan aspirasi masyarakat.
(Santoso, 2004).
5. Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terus menerus dan berkala. Terus menerus berarti penilaian dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung, sedangkan berkala berarti penilaian dilaksanakan setelah mempelajari satu kompetensi, pada akhir jenjang satuan pendidikan dan setiap akhir semester. Dalam penilaian, guru harus:
a. memandang penilaian sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran.
b. mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat proses penilaian sebagai kegiatan refleksi (bercermin diri dari pengalaman belajar).
c. melakukan berbagai strategi penilaian dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar siswa.
d. mengakomodasi kebutuhan siswa.
e. mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam melaksanakan pengamatan belajar siswa.
f. menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian siswa.
(Santoso, 2003).
Secara khusus dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas senantiasa harus memegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. apapun jenis penilaiannya harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini adalah sebagai berikut:
1) pelaksanaan penilaian berbasis kelas hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam.
2) semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya dan selama proses penilaian.
3) siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam penilaian berbasis kelas.
4) kriteria untuk membuat keputusan atas hasil penilaian berbasis kelas hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua atau wali.
b. setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian berbasis kelas dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah:
1) prosedur penilaian berbasis kelas harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas.
2) prosedur penilaian berbasis kelas dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan.
3) catatan harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran.
4) informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
5) penilaian pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa.
6) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya.
7) hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapain belajar siswa.
8) penilaian semua aspek yang bekaitan dengan pembelajaran misalnya efektivitas kegiatan belajar mengajar dan kurikulum perlu dilaksanakan.
9) peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan.
10) pelaporan penampilan siswa kepada orang tua atau wali dan atasannya (kepala sekolah, kepala dinas, dan instansi lain yang terkait) harus dilaksanakan.
(Santoso, 2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget