William R. Lucck (dalam Hamalik,
2002: 205-206), mengemukakan bahwa penilaian harus berdasarkan asas-asas
sebagai berikut:
1.
Penilaian bersifat
kuantitas atau kualitas. Penilaian kualitatif berkenaan dengan mutu hasil
belajar. Penilaian kuantitatif berkenaan dengan banyaknya materi yang telah
dipelajari.
2.
Penilaian dilaksanakan
secara berkesinambungan. Penilaian dilakukan sejak awal proses belajar
dilanjutkan sepanjang proses berlangsung, dan diakhiri pada akhir pembelajaran.
Bahkan penilaian juga dilaksanakan pada tingkat pasca pembelajaran.
Kesinambungan pembelajaran disesuaikan dengan luasnya aspek-aspek yang dinilai.
Kesinambungan berarti penilaian itu dilakukan setiap saat dan dimana saja
berdasarkan kebutuhan dan minat siswa selama perkembangannya dalam berbagai
situasi kehidupan.
3.
Penilaian bersifat
keseluruhan. Penilaian dilakukan terhadap keseluruhan aspek pribadi siswa yang
mencakup aspek-aspek intelektual, hubungan sosial, sikap, watak, sifat
kepemimpinan, hubungan personal-sosial, moral tanggung jawab, dan semua
aktivitasnya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
4.
Penilaian bersifat
obyektif. Penilaian ditujukan ke arah pemeriksaan perkembangan dan kemajuan
siswa dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan belajar. Penilaian diberikan
sebagaimana adanya siswa, tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur emosi, hubungan
sosial tertentu atau sikap guru terhadap siswa. Pendeknya, subyektivitas guru
tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
5.
Penilaian bersifat
kooperatif. Kegiatan penilaian adalah tanggung jawab bersama, baik para guru,
orang tua, siswa, maupun masyarakat. Jadi, penilaian itu merupakan hasil kerja
sama antara semua pihak yang terkait, baik di dalam lingkungan sekolah maupun
di luar sekolah.
Mehl-Mills Douglas (dalam
Hamalik 2002: 206) mengemukakan tujuh asas penilaian sebagai berikut:
1.
Penilaian harus
dilakukan dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan pengajaran, yakni tujuan-tujuan
siswa, tujuan unit, dan tujuan pelajaran harian.
2. Penilaian harus
dilakukan terhadap hasil belajar sejak siswa melakukan kegiatan belajarnya
sampai akhir pelajaran.
3. Penilaian bertalian
dengan latar belakang dan potensi-potensi dalam diri individu siswa. Siswa yang
superior, yang memiliki latar belakang yang baik, akan maju lebih cepat dan
lebih baik untuk mencapai tujuan instruksional.
4. Penilaian berlangsung
secara terus menerus sepanjang situasi belajar. Penilaian direncanakan oleh
guru dan siswa dan dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap kelompok dan
individu siswa.
5. Teknik dan alat
penilaian yang digunakan harus disusun seobyektif mungkin kendatipun mungkin
segi subyektivitas tidak dapat dihindari.
6. Penilaian sendiri
oleh siswa perlu sebagaimana halnya penilaian oleh guru. Dalam batas-batas
tertentu banyak hal yang dapat diungkapkan sendiri oleh masing-masing individu
siswa yang bermanfaat untuk menentukan keberhasilan belajar mereka. Penilaian
bersifat konstruktif.
7. Penilaian dimaksudkan untuk mengadakan perbaikan
serta membentuk peningkatan kemajuan siswa..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar