Kamis, 27 September 2012

Asas-asas Penilaian Psikomotor

 William R. Lucck (dalam Hamalik, 2002: 205-206), mengemukakan bahwa penilaian harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
1.  Penilaian bersifat kuantitas atau kualitas. Penilaian kualitatif berkenaan dengan mutu hasil belajar. Penilaian kuantitatif berkenaan dengan banyaknya materi yang telah dipelajari.
2. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan. Penilaian dilakukan sejak awal proses belajar dilanjutkan sepanjang proses berlangsung, dan diakhiri pada akhir pembelajaran. Bahkan penilaian juga dilaksanakan pada tingkat pasca pembelajaran. Kesinambungan pembelajaran disesuaikan dengan luasnya aspek-aspek yang dinilai. Kesinambungan berarti penilaian itu dilakukan setiap saat dan dimana saja berdasarkan kebutuhan dan minat siswa selama perkembangannya dalam berbagai situasi kehidupan.
3.  Penilaian bersifat keseluruhan. Penilaian dilakukan terhadap keseluruhan aspek pribadi siswa yang mencakup aspek-aspek intelektual, hubungan sosial, sikap, watak, sifat kepemimpinan, hubungan personal-sosial, moral tanggung jawab, dan semua aktivitasnya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
4. Penilaian bersifat obyektif. Penilaian ditujukan ke arah pemeriksaan perkembangan dan kemajuan siswa dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan belajar. Penilaian diberikan sebagaimana adanya siswa, tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur emosi, hubungan sosial tertentu atau sikap guru terhadap siswa. Pendeknya, subyektivitas guru tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
5. Penilaian bersifat kooperatif. Kegiatan penilaian adalah tanggung jawab bersama, baik para guru, orang tua, siswa, maupun masyarakat. Jadi, penilaian itu merupakan hasil kerja sama antara semua pihak yang terkait, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Mehl-Mills Douglas (dalam Hamalik 2002: 206) mengemukakan tujuh asas penilaian sebagai berikut:
1. Penilaian harus dilakukan dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan pengajaran, yakni tujuan-tujuan siswa, tujuan unit, dan tujuan pelajaran harian.
2. Penilaian harus dilakukan terhadap hasil belajar sejak siswa melakukan kegiatan belajarnya sampai akhir pelajaran.
3. Penilaian bertalian dengan latar belakang dan potensi-potensi dalam diri individu siswa. Siswa yang superior, yang memiliki latar belakang yang baik, akan maju lebih cepat dan lebih baik untuk mencapai tujuan instruksional.
4. Penilaian berlangsung secara terus menerus sepanjang situasi belajar. Penilaian direncanakan oleh guru dan siswa dan dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap kelompok dan individu siswa.
5. Teknik dan alat penilaian yang digunakan harus disusun seobyektif mungkin kendatipun mungkin segi subyektivitas tidak dapat dihindari.
6. Penilaian sendiri oleh siswa perlu sebagaimana halnya penilaian oleh guru. Dalam batas-batas tertentu banyak hal yang dapat diungkapkan sendiri oleh masing-masing individu siswa yang bermanfaat untuk menentukan keberhasilan belajar mereka. Penilaian bersifat konstruktif. 
7. Penilaian dimaksudkan untuk mengadakan perbaikan serta membentuk peningkatan kemajuan siswa..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar